Amplop berisi daftar Calon anggota Legislatif dari Konsulat Jenderal Indonesia di New York tiba di kotak posku di Brighton, MA, Senin 6 Januari. Semalaman amplop itu teronggok di antara buku-buku bacaanku. Tak menarik untuk disentuh. Besoknya, 7 Januari kutemukan lagi amplop yang sama di kotak suratku. Loh koq ada 2? Ini baru menarik! Kenapa ada 2 amplop? Apakah ada hak khusus? Tentu tidak! Apakah kesalahan kantor pos? Juga tidak! Jangan-jangan petugas di KonJen melakukan kesalahan? Ya! ...
7 Januari malam 1 amplop itu kuberikan ke seorang teman. Entah dia menggunakannya atau tidak! 8 Januari teman yang sama ternyata menerima amplop dari KonJen. Nah lo! Amplop 7 Januari itu berarti tak terpakai. Ckckckckck ... Di Amerika Serikat setidaknya ada 1 amplop suara yang terbuang percuma ckckckck [lagi].
8 Januari hampir tengah malam. Bingung! 3 hal yang membingungkan:
Pertama, kata 'contreng'. Apa arti kata ini? Apakah kata ini dipahami oleh semua warga pemilih atau jangan-jangan segelintir orang?
Kedua, di mana contreng-an itu dilakukan? Tidak ada keterangan apapun! Di nama partai atau di nama orang?
Ketiga, dan ini yang memilukan. Siapa/Apa yang harus dicontreng?
Apakah hanya saya dan banyak teman-teman di luar Indonesia yang mengalami kebingungan yang ketiga? Di wall Facebook saya ternyata kebingungan itu dialami teman-teman di tanah air.
Prihatin dan sedih luar biasa! Kalau seperti ini keadaannya lalu apakah akan ada komunikasi antara calon yang 'seharusnya' mewakili rakyat dengan rakyat itu sendiri? TIDAK! Apakah bisa diharapkan semacam perasaan bertanggung jawab dari anggota legislatif atas rakyat yang memilihnya? Nah, ini akan sangat tergantung pada kesadaran dan karakter anggota itu ... yang lagi-lagi tak mungkin diketahui apalagi diprediksikan.
Rakyat, setidaknya saya dan teman-teman di dalam dan luar Indonesia (yang mencatat kebingungan mereka di wall Facebook masing-masing), tidak akan pernah bisa menuntut tanggung jawab si calon wakil rakyat saat mereka sudah duduk manis di lembaga perwakilan itu. Lah wong, kita saja milihnya bingung. Dan saya yakin 1000% sesudah contrengan itu diberikan, dimasukkan ke amplop nomor 2 lalu disegel, masukkan ke amplop nomor 3 yang sudah berperangko, dan dimasukkan ke bis surat, pasti nama orang itu [kalau nama orang yang dicontreng] sudah dilupakan. Setidaknya saya sudah lupa nama siapa yang saya contreng. Lalu, bagaimana mungkin saya bisa tahu apakah dia terpilih atau tidak, apalagi saya merasa berhak untuk menuntut kalau dia melakukan sesuatu. Lah wong, namanya saja saya sudah lupa padahal saat ini baru tanggal 9 Januari waktu Boston [pemilu di Indonesia sudah selesai].
So, bagi saya arti 'contreng' adalah 'lupa'. PEMILU=CONTRENG=LUPA!
TIDAK MENARIK!
Tapi saya memutuskan untuk memilih. Dan ketika menjalani semua pengalaman tadi, saya terhenyak dan menyadari bahwa saya memutuskan memilih karena saya mau mengambil resiko menjalani proses pemilihan yang tidak menarik ini. Setidaknya, saya sudah meraup rasa galau, marah, dan pesimistis itu saat mencontreng nama yang saat ini sudah saya lupakan. Dan inilah pengalaman berharga itu. Bahwa seorang warga masyarakat Indonesia tetap bersedia memilih walau merasa galau, marah, dan pesimistis bahwa apa yang ia lakukan tidak akan punya arti apa-apa, setidaknya untuk dirinya sendiri sebagai warga yang berusaha bertanggung jawab.
PEMILU ... aya-aya wae! So what gitu loh!
Thursday, April 9, 2009
Subscribe to:
Posts (Atom)
